Potret Brigadir Yosua Bersimbah Darah Ditampilkan Jaksa di Sidang



websitercti.com - Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersungkur usai dieksekusi Ferdy Sambo ditampilkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lanjutan persidangan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dalam foto tersebut, terlihat Yosua mengenakan pakaian putih dalam posisi tengkurap.


Yosua terlihat mengenakan celana jeans biru. Darah terlihat bersimbah di sekitar tubuh Yosua.

Foto itu yang kemudian ditanyakan oleh majelis hakim kepada salah satu saksi yang juga merupakan ajudan dari Ferdy Sambo, Adzan Romer. Sebab saat kejadian yakni 8 Juli 2022, Romer adalah ajudan yang mengantar Sambo ke Duren Tiga.


Ketika berada di Duren Tiga, Romer mendengar ada suara tembakan dari dalam rumah. Ia kemudian berlari masuk sambil membawa senjata.


Saat Romer akan masuk rumah, Sambo keluar rumah. Ia bahkan sempat menodongkan senjata pada Sambo karena kaget. Ia pun sedang bersiaga karena suara tembakan.


Namun begitu sadar yang di depannya ialah Sambo, Romer menurunkannya. Sambo sempat menyikutnya. Setelah itu, Romer kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati Yosua yang sudah bersimbah darah.


"Kamu lihat korban seperti ini?" tanya hakim, Senin (31/10).


"Siap, iya lihat," jawab Romer.


"HS itu senjata apa?" tanya hakim.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa Yosua tewas usai ditembak 3-4 kali oleh Richard Eliezer. Kemudian tembakan pamungkas dilesatkan oleh Sambo ke arah kepala Yosua dengan senjata HS milik korban.


"Senjata kaliber 9mm," jawab Romer.


"Senjata kuno itu bukan?" tanya hakim.


"Bukan," jawab Romer lagi.


Hakim kemudian menanyakan jumlah senjata yang diberikan kepada ajudan. Romer menjawab ada satu. Sementara satu lagi laras panjang diberikan untuk berjaga-jaga di jalan.


Kemudian, Romer ditanya soal perasaannya melihat jenazah Yosua.


"Kaget, kok bisa terjadi," jawab Romer.


"Pernah kalian membayangkan nasib kalian jadi Richard Eliezer, Yosua?" tanya hakim.


"Tidak Yang Mulia," pungkas Romer.


Yosua tewas pada 8 Juli 2022. Dia diberondong peluru oleh Eliezer atas perintah Sambo. Tembakan terakhir dilesatkan Sambo ke arah kepala Yosua. Sambo, Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Putri Candrawathi dijerat sebagai terdakwa pembunuhan tersebut.


Mereka dijerat dengan Pasal 340 atau Pasal 338 KUHP atau juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal hukuman mati.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak