Diduga Jual Sang Istri ke Rekan Seprofesi, Seorang Polisi di Pamekasan Ditangkap Polda Jatim



websitercti - Anggota Polres Pamekasan yang berinisial Aipda AD di laporkan istrinya ke Polda Jawa Timur ( JATIM ) karena diduga jual sang istri kepada sesama anggota polisi.


Sang yang berinisial MH (41) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polres Pamekasan.


Dari laporan yang dilayangkan sang istri MH mengakibatkan Aipda AD akhirnya ditangkap.


Sekarang Aipda AD sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Bidang profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jatim.


Penangkapan Aipda AD dibenarkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di duga terlibat kasus kekerasan seksual.


"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di Propam," ujar Kombes Dirmanto kepada awak media di Surabaya pada Jumat (6/1/2023).


Kombes Dirmanto belum bersedia mengungkapkan mengenai adanya kabar adanya anggota polisi lain yang ditangkap selain Aipda AD.


"Belum ada update, kalau sudah kami sampaikan. Sementara cukup itu dulu ," ujar Kombes Dirmanto.


Anggota Sabhara Polres Pamekasan itu ditangkap oleh tim Polda Jatim pada tanggal 3 Januari 2023.


Menindaklanjuti tentang hal laporan MH pada 29 Desember 2022 maka dilakukan penangkapan terhadap Aipda AD.


Penangkapan Aipda AD terkait perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( ITE ).

sumber; gj


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak