Diduga Hamil 3 Bulan, Polisi Didesak Seriusi Tangani Kasus Penyekapan Siska



Polres Situbondo didesak lebih serius dalam menyelidiki kasus dugaan penyekapan yang dialami Siska, 27, warga Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Apalagi, yang bersangkutan saat ini diduga tengah hamil tiga bulan.


Kuasa hukum Siska, Herry Sampurno menerangkan, penanganan kasus yang dialami kliennya sudah berlangsung selama berbulan-bulan. Sehingga, klien maupun keluarganya mengaku putus asa. Bahkan, pihak keluarga Siska meminta agar laporan ke Mapolres Situbondo dicabut saja.


”Klien kami sampai menghubungi kami untuk mencabut laporan. Klien kami sudah lelah dipanggil polisi, dipanggil DP3A, dan lain-lain. Semakin diungkit, semakin pusing klien kami. Tapi, hasilnya belum tampak hingga saat ini. Makanya kita berharap, Polres Situbondo benar-benar serius dalam melakukan penyelidikan,” tegasnya.


Dengan begitu, unsur-unsur penyekapan bisa terungkap dengan terang benderang. Kliennya juga bisa mengetahui kepastian hukum untuk kasus yang dialami. ”Besar harapan kami agar pelaku dan pemilik rumah kos  segera dipanggil agar kasus ini segera digelarkan,” tegas Herry.


Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP3A P2KB Dian Mukti Kurniasi mengaku sudah melakukan pendampingan yang kedua kalinya. Baik kepada Siska maupun anak Siska. ”Seharusnya kita sudah melakukan kunjungan lagi ke rumah siska. Tapi Siska masih berkunjung ke rumah saudaranya dan kami baru janjian besok (hari ini) untuk berkunjung lagi,” kata Dian.


Begitu ditanyakan mengenai kehamilan Siska, pihaknya masih belum bisa memastikan. Sebab, belum ada keluhan dari yang bersangkutan. ”Selama tidak ada tanda-tanda kehamilan, tidak mungkin kami tanya hamil atau tidaknya. Tapi kalau memang ada gejala kehamilan, pasti kami bantu tes kehamilannya,” katanya.


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dedi Ardhi Putra menjelaskan, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi termasuk terlapor. Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap terlapor dan pemilik rumah kos tidak sinkron. ”Keterangan dari korban dengan terlapor banyak tidak sinkron. Korban mengaku disekap, tapi saksi dan terlapor bilang tidak disekap,” jelasnya.


Dari keterangan terlapor dan pemilik rumah kos, pihaknya bakal memanggil ulang Siska untuk dimintai keterangan kembali. ”Habis pemanggilan Siska ya akan kami gelarkan, masuk apa tidaknya unsur pidananya,” tutup Dedi. (hum/pri/c1)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak