Pengakuan Guru Honorer 4 Tahun Cabuli 25 Pelajar SMA, Pelaku Jadikan Sekolah Sebagai Bilik Cinta



Aksi bejad dilakukan seorang guru honorer di Bengkulu Utara.


Sang guru honorer berinisial KM (32) itu kini telah diamankan oleh polisi lantaran telah melakukan pencabulan kepada puluhan anak didiknya.


Bahkan, sekolah tempatnya mengajar dijadikan bilik cinta oleh guru berusia 32 tahun itu untuk memuaskan hasratnya.


Saat ini, pelaku telah ditahan dan proses hukum terus berjalan," tegas Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana.


TONTON JUGA:


Ia akan dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.


Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu, Ainul Mardiati, memastikan pihaknya akan memberi pendampingan terhadap 25 siswa korban pencabulan dan pelecehan sesama jenis oleh KM.


Ainul mengungkapkan tim PPA telah berangkat ke Napal Putih,�Bengkulu�Utara�pada Selasa (18/4/2023).


Ia pun memastikan pihaknya akan menyampaikan hasil pendampingan terhadap korban.


"Seperti apa hasilnya, nanti akan kita sampaikan," katanya, Selasa.


Aksi bejat KM terungkap saat ada laporan tindak pidana�pencabulan�sesama jenis terhadap anak pada 14 April 2023.


Berawal dari laporan tersebut, polisi pun menangkap KM.


Sekolah Jadi Bilik CInta


Pelaku KM rupanya memanfaatkan sekolah tempatnya mengajar untuk jadi bilik cinta untuk memuaskan nafsu bejatnya.


Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, insiden pelecehan dan pencabulan itu terjadi di sejummlah tempat yang berada di dalam lingkungan sekolah.


Diantarnya,�seperti di dalam ruangan kelas, UKS sekolah, kamar mandi sekolah, hingga saat kegiatan perkemahan para siswa SMA di sekolah tersebut.


"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).


Dalam menjalankan aksinya, KM mengancam para korban tidak akan diberi nilai.


Ia juga diketahui memberikan iming-iming uang Rp20 ribu kepada para korban.


Awalnya, korban KM diketahui berjumlah 19 anak.


Namun, pada Senin (17/4/2023), ada enam korban baru yang melaporkan perbuatan bejat KM ke Polsek Napal Putih.


Total, KM telah mencabuli dan melecehkan 25 siswanya.


Terkait hal itu, Andy mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban KM kembali bertambah.


"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," ungkap Andy, Senin.


Pengakuan Pelaku


Usai diamankan polisi, pelaku KM mengaku sudah sekitar 4 tahun menjalankan aksi bejadnya kepada para siswanya.


Dari hasil pemeriksaan, diketahui KM telah melakukan aksi bejatnya sejak 2019 hingga Februari 2023.


"Pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2019 sampai 2023 atau selama empat tahun," kata AKBP Andy Pramudia Wardana.


AKBP Andy Pramudia Wardana dari total 25 korban, 13 diantaranya telah dicabuli berulang kali oleh pelaku.


"Sebanyak 13 siswanya diakui pelaku telah dicabuli berulang-ulang serta sisanya mendapatkan tindakan asusila oleh pelaku," urai Andy.


Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kepada korban dan pelaku.


Sebab, diduga jumlah korban lebih dari 25 orang siswa.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak